Penguatan Rantai Peringatan Dini
|
A |
Pembangunan dan Pengembangan Sistem Peringatan Dini Nasional dan Daerah yang terintegrasi. |
B |
Pengadaan dan Pemasangan Sirene Utama yang dapat berbunyi kurang dari 10 menit setelah terjadi gempa di bawah laut. |
C |
Pengadaan dan Pemasangan Sirene Peringatan Dini dengan Teknologi Sederhana di Tingkat Lokal di 3 Kecamatan |
D |
Pengadaan dan Pemasangan Sistem Pemantauan Pasang Surut dengan Teknologi Sederhana. |
E |
Pengadaan dan Pemasangan Sarana dan Prasarana Informasi dan Komunikasi Peringatan Dini. |
- Pembangunan dan Peningkatan Tempat Evakuasi Sementara
|
A |
Pembangunan dan Peningkatan Shelter Evakuasi |
B |
Pembangunan Jalur dan Tengga Evakuasi. |
C |
Pembuatan Rambu Evakuasi dan Papan Peringatan |
D |
Greenbelt untuk mitigasi tsunami |
E |
Penyusunan Peta Jalur Evakuasi |
F |
Sosialisasi dan diseminasi TES |
- Penguatan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Pengurangan Risiko Bencana
|
A |
Penyusunan peraturan, pedoman, petunjuk teknis kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana gempa bumi dan tsunami |
B |
Penguatan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini |
C |
Penyusunan Rencana Penanggulangan bencana dan rencana kontijensi berbasis komunitas |
D |
Pengembangan Desa Tangguh |
E |
Pembentukan dan penguatan relawan penanggulangan bencana |
F |
Pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana |
G |
Penyediaan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan becana |
H |
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendukung Evakuasi (Lapangan Terbang) |
I |
Pelatihan dan Simulasi |
J |
Penelitian dan Pengembangan ilmu pengetahuan kebencanaan |
- Pembangunan Kemandirian industri instrumentasi Kebencanaan
|
A |
Pengembangan Teknologi instrumentasi pemantauan dan pendeteksi gempa bumi dan tsunami |
B |
Pembuatan prototipe dan ujicoba instrumentasi pemantauan dan pendeteksi gempa bumi dan tsunami |