Berita KecamatanLayanan

SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Kecamatan Tulakan apabila melihat/mengetahui adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, silakan laporkan melalui kanal aduan berikut.

SP4N-Lapor melalui Mobile App : SP4N Lapor! pada link https://www.lapor.id/

Surat Elektronik melalui alamat email kominfo@pacitankab.go.id

SMS melalui nomor 0812-3490-0092

Instagram, Facebook, Youtube melalui akun @pemkabpacitan

Whistle blowing system pada link https://ruangkopipapa.pacitankab.go.id/

Media Sosial Kecamatan Tulakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *