SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Kecamatan Tulakan apabila melihat/mengetahui adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, silakan laporkan melalui kanal aduan berikut.
SP4N-Lapor melalui Mobile App : SP4N Lapor! pada link https://www.lapor.id/
Surat Elektronik melalui alamat email kominfo@pacitankab.go.id
SMS melalui nomor 0812-3490-0092
Instagram, Facebook, Youtube melalui akun @pemkabpacitan
Whistle blowing system pada link https://ruangkopipapa.pacitankab.go.id/
Media Sosial Kecamatan Tulakan