Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
INSPEKTORAT KOTA SEMARANG DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN ANTI KORUPSI
DI DESA BUNGUR KECAMATAN TULAKAN KABUPATEN PACITAN

Inspektorat Kota Semarang Pelajari Desa Antikorupsi di Pacitan
Semarang – Inspektorat Kota Semarang melakukan studi komparasi ke Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dalam rangka pembangunan Kelurahan Antikorupsi di Kota Semarang. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Bungur, dan diikuti oleh 13 orang perwakilan dari Inspektorat Kota Semarang.
Studi komparasi ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung praktik baik tata kelola desa yang telah menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Desa Bungur dipilih karena dinilai berhasil membangun sistem transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa, sehingga dapat menjadi referensi bagi Kelurahan Antikorupsi yang akan dibangun di Kota Semarang.

Selama kegiatan, rombongan Inspektorat Kota Semarang berdiskusi secara mendalam dengan perangkat Desa Bungur mengenai mekanisme pengawasan partisipatif, keterbukaan informasi publik, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, mereka juga meninjau langsung sejumlah dokumen administrasi dan sistem pelayanan publik yang diterapkan di desa tersebut.
Pembangunan Kelurahan Antikorupsi merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan hingga tingkat kelurahan. Dengan hasil studi komparasi ini, Inspektorat Kota Semarang berharap dapat mengadopsi dan mengadaptasi praktik terbaik dari Desa Bungur, sehingga program Kelurahan Antikorupsi di Kota Semarang dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “admin”/rabu, 06 mei 2026